PDIP Akan Gugat KPUD

Senin, 10 Desember 20120 komentar

Sindonews.com – Kendati KPUD Kabupaten Tangerang belum mengumumkan secara resmi hasil perhitungan suara. Namun, atmosfir Pemilukada Kabupaten Tangerang nampaknya makin memanas. Salah satunya gugatan yang datang dari PDIP kepada KPUD Kabupaten Tangerang.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ribka Tjiptaning, PDIP menolak penggiringan opini dengan adanya quick count yang seolah-olah telah memenangkan Pilkada. Karena, quick count dinilai telah membohongi masyarakat.

"Pengerahan secara terstruktur, sistematis dan massif," kata Ribka.

Selain itu, Ribka menilai anggota KPUD Kabupaten Tangerang, mengenakan pita berwarna kuning serta adanya debat kandidat di salah satu televisi nasional yang dianggapnya telah diatur. 

"Seperti mengulang undian  debat antara nomor urut 4, Achmad Suwandhi- Muhlis dengan nomor urut 2 Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah. Debat itu malah mempertemukan antara pasangan nomor urut 2 Ahmed Zaki Iskandar–Hermansyah dengan nomor urut 1, Ahmad Subadri-M Aufar Sadat. Ada apa ini. Padahal kita sudah berdoa agar kedua pasangan ini saling debat. Saya sampai loncat karena kedua pasangan ini dipertemukan," katanya.

KPUD dinilai minim dalam melakukan sosialisasi, terhadap calon yang akan maju dalam pemilukada Kabupaten Tangerang. Padahal, KPUD Kabupaten Tangerang memiliki anggaran mencapai Rp60 miliar.

"Anggota DPIP juga menemukan banyak TPS hanya didatangi tidak sampai 10 pemilih, dari jumlah pemilih satu TPS mencapai 300-an," terangnya.  

Untuk itu KPUD Kabupaten Tangerang, lanjut Ribka, telah melanggar hak konstitusi warga. Belum lagi ditemukan money politics.

"Kami tidak mau membuka semua rencana gugatan. Namun, yang pasti kami menemukan adanya money politics yang dilakukan pasangan nomor urut 2. KPUD harus diperiksa penggunaan anggarannya, kami khawatir anggaran Rp60 miliar hanya untuk melakukan sosialisasi terhadap satu pasangan calon saja," tegasnya.

(stb)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger