10 Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Senin, 07 Januari 20130 komentar

Jawekarta - Rapat pleno terbuka KPU akhirnya mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014. KPU mengumumkan hanya 10 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.

"Keputusan KPU No. 5/Kpts/KPU/2013 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2014, KPU menetapkan memutuskan, satu, 10 partai politik dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2014," kata ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).

"Kedua, 24 partai politik dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai peserta pemilu Tahun 2014," lanjutnya.

Menurutnya, nama-nama partai politik yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai peserta pemilu tahun 2014 tercantum dalam lampiran satu keputusan tersebut.

"Nama-nama yang Tidak Memenuhi Syarat tercantum dalam lampiran kedua keputusan ini. Perubahan atas keputusan ini dalam dilakukan atas keputusan Bawaslu, PTUN, atau keputusan MK," lanjut Husmi.

Berikut 10 Partai Politik yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014:

1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger